BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta masih belum usai.
Kali ini dari sisi konsumen, seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kelangkaan BBM tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan