Beban Kereta Cepat

Sabtu, 15 April 2023 | 08:00 WIB
Beban Kereta Cepat
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali jadi polemik dan sasaran kritik. Bukan cuma penyelesaian yang molor-molor. Lebih utama soal pendanaan megaproyek ini yang terus membengkak.

Paling baru, Indonesia dan China telah menyepakati cost overrun (pembengkakan biaya) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai US$ 1,2 miliar. Jumlah itu setara Rp 17,64 triliun (1 US$=Rp 14.700).

Dus, total biaya untuk membangun proyek kereta cepat sepanjang 142,3 kilometer ini menjadi US$ 7,27 miliar dari rencana semula US$ 6,07 miliar.
Bukan cuma itu, China ternyata juga ingin agar penjaminan utang proyek kereta cepat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Padahal saat proyek kereta cepat digagas, China menyodorkan skema dengan pinjaman business to business alias b to b tanpa jaminan pemerintah.

Proposal tanpa jaminan pemerintah itu pula yang membuat Pemerintah Indonesia saat itu memilih China yang menggarap proyek ini dibandingkan proposal dari Jepang yang meminta jaminan dari negara.

Dalam perjalanan, janji China tak meminta jaminan negara rupanya hanya janji manis. Kini, mereka meminta APBN ikut menjamin utang proyek kereta cepat yang ditargetkan beroperasi Agustus 2023.

Sejauh ini, soal permintaan penjaminan dari APBN ini memang belum deal. Pemerintah masih ingin agar penjaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Apapun alasannya, permintaan China agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini dijamin APBN layak diabaikan karena berpotensi membebani APBN di masa depan.

Lagi pula, dana APBN juga sudah banyak keluar untuk proyek kereta cepat ini. Misal, pemerintah sudah menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 3,2 triliun ke PT KAI untuk proyek kereta cepat.

Pemerintah harus menimbang baik-baik dan berhati-hati dengan permintaan China itu. Ini mengingat, proyek yang dibiayai utang ini makan biaya besar mencapai US$ 7,27 miliar atau sekitar Rp 106,87 triliun.

Jadi, terlampau riskan bagi kesehatan dan keberlanjutan APBN bila harus jadi jaminan utang proyek kereta cepat tersebut. Apalagi bunga utang proyek ini juga tak kecil yakni 3,4%.

Dus, pemerintah harus berpijak pada skema awal yang disodorkan China pada proyek kereta cepat ini yakni tanpa jaminan sepeserpun dari APBN.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler