Beberapa Transaksi Digital Masih Terkena PPN 12%

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:59 WIB
Beberapa Transaksi Digital Masih Terkena PPN 12%
[ILUSTRASI. Pajak.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% khusus untuk barang mewah yang selama ini dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), ternyata belum seragam di lapangan. Faktanya, ada wajib pajak yang tetap terkena PPN 12% atas sejumlah transaksi jasa maupun barang non mewah.

Misalnya, transaksi di platform Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia yang telah menerapkan tarif PPN 12%. Di layanan Apple One, pelanggan membayar Rp 149.000 per bulan. Dari jumlah itu, tercatat Rp 15.964 dialokasikan sebagai PPN 12%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Saham Jeblok, Nilai Kekayaan Taipan Ikut Anjlok
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:19 WIB

Bursa Saham Jeblok, Nilai Kekayaan Taipan Ikut Anjlok

Orang terkaya nomor dua di Indonesia, Prajogo Pangestu mengalami penurunan aset paling besar akibat penurunan harga saham-saham yang ia miliki

Pemerintah Pangkas Anggaran, Sektor Infrastruktur Ikut Tersungkur
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:52 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran, Sektor Infrastruktur Ikut Tersungkur

Infrastruktur menguat jika suku bunga tetap rendah Sentimen negatif berasal dari pelemahan rupiah dan ketidakpastian ekonomi

Suram, Dalam Sepekan IHSG Ambrol Hingga 5%
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:07 WIB

Suram, Dalam Sepekan IHSG Ambrol Hingga 5%

Faktor internal yang cukup signifikan menyetir IHSG berasal dari data BPS terkait deflasi di bulan Januari 2025.

Sentimen Perang Dagang Bikin Mata Uang Komoditas Lesu
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB

Sentimen Perang Dagang Bikin Mata Uang Komoditas Lesu

Kenaikan sejumlah mata uang komoditas terhadap dolar AS disebabkan oleh nilai tukar dolar AS yang tertekan.

Berlomba Menggenjot Valuasi, Memicu Kasus E-Fishery
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:50 WIB

Berlomba Menggenjot Valuasi, Memicu Kasus E-Fishery

Tech winter mengubah permainan gim valuasi. Venture capital hanya tertarik membiayai valuasi yang untung dan bertumbuh.

Profil Emiten Baru yang Menyasar Ceruk Bisnis dari Usaha Jasa Maklon
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:20 WIB

Profil Emiten Baru yang Menyasar Ceruk Bisnis dari Usaha Jasa Maklon

Meneropong profil bisnis emiten anyar berbendera PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) di sektor kesehatan 

BI Waspadai Dampak Lonjakan Inflasi AS
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:08 WIB

BI Waspadai Dampak Lonjakan Inflasi AS

Ketidakpastian meningkat dan berdampak terhadap aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia

Pemerintah Menugaskan Impor 200.000 Daging
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:01 WIB

Pemerintah Menugaskan Impor 200.000 Daging

Penugasan disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan

Cadangan Devisa Bakal Tergerus Risiko Pelemahan Rupiah
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 07:57 WIB

Cadangan Devisa Bakal Tergerus Risiko Pelemahan Rupiah

Cadangan devisa RI akhir pada Januari 2025 sebesar US$ 156,1 miliar, rekor tertinggi sepanjang sejarah 

Asa Agar Ekonomi Positif Berkat Dorongan Insentif
| Sabtu, 08 Februari 2025 | 07:51 WIB

Asa Agar Ekonomi Positif Berkat Dorongan Insentif

Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah insentif pajak, mulai dari PPh Pasal 21, PPN, hingga PPnBM  DTP

INDEKS BERITA

Terpopuler