KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerapkan skema pra-pembukaan perdagangan bursa. Yakni dengan menampilkan indikator fitur indicative equilibrium price (IEP) dan indicative equilibrium volume (IEV) untuk semua saham.
Adapun hingga saat ini, sesi pra-pembukaan alias pre-opening ini hanya berlaku untuk saham-saham yang sudah masuk dalam daftar indeks LQ45. Ketentuan tersebut sudah resmi diimplementasikan otoritas bursa saham pada 7 September 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.