BEI Kaji Aturan Harga Rights Issue di Papan Akselerasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penyesuaian ketentuan harga pelaksanaan rights issue. Namun kajian ini hanya ditujukan bagi emiten yang tercatat di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Langkah ini dilakukan agar mekanisme penghimpunan dana melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) lebih sesuai dengan karakteristik perdagangan saham di kedua papan tersebut.
