Berita Saham

BEI Tengah Kaji Tata Kelola Bursa Karbon

Jumat, 27 Januari 2023 | 04:45 WIB
BEI Tengah Kaji Tata Kelola Bursa Karbon

Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mendapatkan izin menjadi penyelanggara bursa karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Amanat ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Bursa karbon merupakan sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru