Belanja Perpajakan PPN dan PPnBM Naik Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan belanja perpajakan untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun 2025 sebesar Rp 262,3 triliun. Angka ini naik 14,99% dibandingkan alokasi 2024 yang sebesar Rp 228,1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan nilai belanja perpajakan tersebut sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta peningkatan aktivitas masyarakat pada tahun depan.
