Beleid Direvisi, Barang Bawaan Tak Lagi Dibatasi

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:00 WIB
Beleid Direvisi, Barang Bawaan Tak Lagi Dibatasi
[ILUSTRASI. Kendaraan truk kontainer melintas untuk melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan RI surplus sebesar US$0,87 miliar pada Februari 2024, namun meski surplus angkanya turun sebesar US$1,13 miliar dibanding bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan tuntutan pengusaha dan masyarakat, regulasi tata niaga impor Indonesia akhirnya kembali berubah. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag ini telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Senin (29/4) , dan kini dalam proses diundangkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siapkan Belanja Modal Rp 100 Miliar
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:00 WIB

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siapkan Belanja Modal Rp 100 Miliar

Memasuki tahun 2026, JTPE mengusung strategi untuk mempercepat langkah diversifikasi dengan mengandalkan produk berbasis teknologi RFID

Realisasi Penagihan Pajak Capai Rp 14,15 Triliun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:55 WIB

Realisasi Penagihan Pajak Capai Rp 14,15 Triliun

Ditjen Pajak masih harus menagih puluhan triliun piutang dari penunggak pajak yang telah inkrah     

Luncurkan Coretax Form Khusus WPOP Nihil
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:45 WIB

Luncurkan Coretax Form Khusus WPOP Nihil

Wajib pajak yang bisa menggunakan formulir khusus tersebut, harus memenuhi kriteria yang ditetapkan Ditjen Pajak

Permintaan Naik, Leasing Jaga Kualitas Dana Tunai
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:40 WIB

Permintaan Naik, Leasing Jaga Kualitas Dana Tunai

Ramadan menjadi salah satu momentum yang bisa mendorong permintaan pembiayaan dana tunai oleh multifinance

Trans Power Marine (TPMA) Menambah Kapal Baru
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:25 WIB

Trans Power Marine (TPMA) Menambah Kapal Baru

TPMA bersama anak usahanya akan menerima tambahan 17 unit kapal tunda (tug boat) dan 20 unit kapal tongkang pada tahun ini.

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa

Keberhasilan KDKMP bukan ditentukan oleh banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan oleh kemampuannya menjadi simpul ekonomi desa.

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang

Tidak semua sektor industri berhenti beroperasi saat Lebaran, seperti sektor ekspor-impor serta industri air minum dalam kemasan (AMDK)..

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:05 WIB

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun

Penarikan utang Januari 2026 anjlok 17% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya                

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka
| Selasa, 24 Februari 2026 | 13:49 WIB

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka

Putusan Mahkamah Agung AS membuka celah negosiasi ulang tarif 19%. Ini saatnya Indonesia dorong tarif lebih rendah untuk produk unggulan.

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:50 WIB

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG

Sebagai pemain di sektor hulu energi, rapor kinerja ENRG sangat sensitif terhadap ayunan harga minyak dan gas global.

INDEKS BERITA