KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar ekspor komoditas Indonesia mendapat ancaman ganda. Selain gejolak ekonomi global, tantangan terbaru datang dari Eropa.
Hal ini setelah negara di Benua Biru yag tergabung dalam Uni Eropa (UE) menetapkan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) sejak Mei 2023.
