KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih memberlakukan pembatasan pembelian beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) di gerai ritel modern.
Langkah ini diambil mengingat masih tingginya harga beras premium yang dijual ke para peritel. Asal tahu saja, harga beras telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Naisonal Nomor 7/2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.