KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih memberlakukan pembatasan pembelian beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) di gerai ritel modern.
Langkah ini diambil mengingat masih tingginya harga beras premium yang dijual ke para peritel. Asal tahu saja, harga beras telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Naisonal Nomor 7/2023.
