ILUSTRASI. intan.sari - Direktur Utama PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) Ambono Juniarto. KONTAN/Intan Sari
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap menghampiri PT Bakrie Pangripta Loka, cicit usaha PT Bakrieland Development Tbk (ELTY). Pada tanggal 14 Juli 2022, Bakrie Pangripta Loka menerima sepucuk surat tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bernomor PE.04/S-492/D502/2/2022.
BPKP, lembaga pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini mengungkapkan akan melaksanakan audit tujuan tertentu, terhadap proyek kerjasama Bakrie Pangripta Loka dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Terhitung mulai 18 Juli 2022 hingga 30 hari kerja ke depan, BPKP akan melaksanakan tugasnya. Hingga ELTY, entitas Grup Bakrie ini merilis laporan keuangan 30 Juni 2022 pada 17 Oktober kemarin, BPKP belum merilis hasil audit tujuan tertentu tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.