KONTAN.CO.ID-JAKAARTA. Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BoK) dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama local currency transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang rupiah-won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Negeri Ginseng tersebut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.