KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan memandang kebijakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan berdampak terhadap kinerja. Pengetatan kebijakan tersebut dinilai akan mendorong cost of fund atau biaya dana bank.
Seperti diketahui, BI telah mengerek BI 7-day reverse repo rate (BI 7-day-RR) pada Kamis (19/10) sebesar 0,25% ke level 6%. Ini merupakan kenaikan pertama yang dilakukan sejak Februari. Kenaikan terakhir dilakukan pada Januari dari 5,5% jadi 5,75%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.