KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2) kemarin. Setelah melalui pembahasan yang alot, pemerintah dan DPR sepakat mengumumkan besaran kenaikan BPIH 2023 pada Rabu (15/2) hari ini.
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian BPIH yang disepakati sementara ini berada di angka Rp 90,2 juta, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98,8 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.