Berita Kebijakan

Biaya Haji Turun, Jemaah Tanggung Rp 49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 | 05:05 WIB
Biaya Haji Turun, Jemaah Tanggung Rp 49,8 Juta

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada Selasa  (14/2) kemarin. Setelah melalui pembahasan yang alot, pemerintah dan DPR sepakat mengumumkan besaran kenaikan BPIH 2023 pada Rabu (15/2) hari ini.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian BPIH yang disepakati sementara ini berada di angka Rp 90,2 juta, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98,8 juta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru