KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Kuota haji ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali komponen BPIH. Antara lain biaya pesawat, konsumsi, akomodasi hingga jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.