KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Kuota haji ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali komponen BPIH. Antara lain biaya pesawat, konsumsi, akomodasi hingga jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.