Biaya QRIS Ditiadakan, Bank Incar Kenaikan Transaksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitur layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) makin banyak dipakai. Bank Indonesia (BI) juga menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000.
Aturan ini berlaku bagi merchant usaha mikro per 1 Desember 2024. BI berharap cara ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.