Bicara Soal Predatory Pricing, Jokowi Ingatkan Bahaya Kolonialisme Modern

Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:59 WIB
Bicara Soal Predatory Pricing, Jokowi Ingatkan Bahaya Kolonialisme Modern
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberi pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. DOK/SETNEG]
Reporter: Ratih Waseso, Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE). 

Merujuk beleid tersebut, social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk memfasilitasi transaksi jual-beli barang. TikTok Shop sendiri resmi ditutup di Indonesia pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB.

Terkait dengan hal ini, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya melindungi kedaulatan digital Indonesia dengan menjaga aset digital dan terus mempertahankan produk dalam negeri di pasar digital. Termasuk mempertahankan kandungan lokal dalam setiap barang yang diperdagangkan di Indonesia.

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar. Dus, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar dan masyarakat sekadar berperan sebagai konsumen. Menurut Jokowi, saat ini 123 juta masyarakat sudah menjadi konsumen di pasar digital. Namun 90 persen barang yang dibeli merupakan barang impor.

"Kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus, tapi 90 persen barang impor. Karena harganya sangat murah. Bahkan baju, kemarin ada yang dijual berapa? Rp 5 ribu artinya di situ ada predatory pricing, sudah mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku, ini semua kita harus mengerti mengenai ini," ucap Presiden dalam pengarahannya kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Kepala Negara pun mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terkena penjajahan era modern. Oleh sebab itu, Presiden mendorong agar produk yang masuk ke pasar digital merupakan produk dalam negeri.

"Syukur kita bisa masuk ekspor ke negara-negara, enggak usah jauh-jauh di ASEAN dulu kita kuasai. Jangan sampai kita lena dalam hitungan bulan, enggak mau saya terkena penjajahan era modern. Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini, kita nggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi," tandas Presiden.

Baca Juga: Suntikan Dana GOTO Untuk Modal Kerja

Dalam kesempatan terpisah, Hempri Suyatna, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM menilai penutupan TikTok Shop penting untuk melindungi atau produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, jika tidak ada aturan dari pemerintah, produk-produk impor dengan harga murah akan sangat mudah masuk ke Indonesia.

“Ketika produk-produk impor masuk ke Indonesia, ini jelas akan menggusur produk lokal, apalagi sebagian produk impor ilegal. Tentu ini akan menghambat dan tidak baik untuk konteks perlindungan produk lokal,” kata Hempri.

Meski demikian, ia menyebut aturan-aturan yang dirumuskan dalam Permendag perlu lebih didetailkan. Misalnya social commerce harus mempromosikan produk dalam negeri dan melakukan pendampingan terhadap produk UMKM. Dengan demikian, social commerce lebih memiliki kebermanfaatan bagi UMKM.

Hempri menambahkan, adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ini diharapkan bisa menguatkan e-commerce nasional maupun lokal. Apalagi di Indonesia sempat muncul banyak e-commerce nasional maupun lokal yang diinisiasi pemerintah daerah, masyarakat, maupun komunitas.

“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian kepada e-commerce lokal. E-commerce lokal ini harus didorong untuk maju dan bisa bersaing dengan e-commerce nasional. Dulu ada beberapa e-commerce lokal yang sempat eksis. Sayang respon pemerintah masih kurang sehingga orang lebih tertarik untuk bertransaksi di social commerce,” ungkap Hempri. 

Penguatan sektor UMKM ini, menurut Hempri sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kolonialisme di era modern, seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi. Pasalnya hadirnya produk impor dengan serbuan produk murah memberikan ancaman ketergantungan bagi masyarakat Indonesia.

“Sebenarnya ide untuk melindungi produk lokal itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno sampai era Presiden Joko Widodo. Selalu ada gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri. Namun, selama ini tidak berjalan optimal. Karena itu, birokrasi dan unsur pemerintah seharusnya memberikan contoh dan mendorong penguatan produk UMKM,” pungkasnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler