Bisnis Fintech Lending Melambat Usai Pinjaman Diperketat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech lending menunjukkan perlambatan. Kombinasi pelemahan daya beli hingga upaya pelaku industri memperketat mitigasi menjadi penyebabnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pinjaman fintech lending mencapai Rp 82,59 triliun per Mei 2025, atau tumbuh 27,93% dibanding periode yang sama di 2024. Meski masih tumbuh lumayan tinggi, namun capaian tersebut melambat dari posisi April yang masih mencetak kenaikan pinjaman sebesar 29,01%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan