Bisnis Fintech Lending Melambat Usai Pinjaman Diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech lending menunjukkan perlambatan. Kombinasi pelemahan daya beli hingga upaya pelaku industri memperketat mitigasi menjadi penyebabnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pinjaman fintech lending mencapai Rp 82,59 triliun per Mei 2025, atau tumbuh 27,93% dibanding periode yang sama di 2024. Meski masih tumbuh lumayan tinggi, namun capaian tersebut melambat dari posisi April yang masih mencetak kenaikan pinjaman sebesar 29,01%.
