Seruan boikot pajak kembali bergaung. Kali ini dipicu oleh terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, imbas dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
Seperti diketahui, Rafael merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar. Harta sebesar itu jelas dinilai tak wajar mengingat jabatan Rafael hanya setingkat eselon III.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan