Seruan boikot pajak kembali bergaung. Kali ini dipicu oleh terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, imbas dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
Seperti diketahui, Rafael merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar. Harta sebesar itu jelas dinilai tak wajar mengingat jabatan Rafael hanya setingkat eselon III.
