Bola Panas Proses Seleksi Pimpinan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai proses pembentukan panitia seleksi hingga seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) KPK tak sah.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo dianggap tidak berwenang menyerahkan hasil seleksi dari Pansel KPK ke DPR RI.
