BPH Migas Izinkan Pertashop Jual Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan izin penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite kepada Pertashop.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop hendak menjual BBM Subsidi Pertalite, maka statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak.
