BPK Soroti Proyek Tol Layang Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Emiten Jusuf Hamka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek garapan perusahaan Jusuf Hamka muncul dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024 (IHPS Semester I 2024) yang terbit belum lama ini. Salah satu bahasan dalam dokumen setebal 292 halaman tersebut menyebut, Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit (Elevated) dalam penyelenggaraan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Ir. Wiyoto Wiyono, MSc.) yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), tidak sesuai ketentuan.
Salah satu poin argumennya berbunyi, pemberian persetujuan perubahan lingkup kepada PT CMNP dilakukan secara langsung tanpa melalui proses pelelangan sehingga tidak dapat diyakini keabsahannya dan kelayakannya, mengakibatkan Pemerintah tidak mendapatkan skema investasi terbaik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.