BPK Soroti Proyek Tol Layang Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Emiten Jusuf Hamka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek garapan perusahaan Jusuf Hamka muncul dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024 (IHPS Semester I 2024) yang terbit belum lama ini. Salah satu bahasan dalam dokumen setebal 292 halaman tersebut menyebut, Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit (Elevated) dalam penyelenggaraan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Ir. Wiyoto Wiyono, MSc.) yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), tidak sesuai ketentuan.
Salah satu poin argumennya berbunyi, pemberian persetujuan perubahan lingkup kepada PT CMNP dilakukan secara langsung tanpa melalui proses pelelangan sehingga tidak dapat diyakini keabsahannya dan kelayakannya, mengakibatkan Pemerintah tidak mendapatkan skema investasi terbaik.
