KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) BPK Semester II Tahun 2024.
Misalnya, proses pengadaan tanah yang belum tuntas. Ada 2.085,63 hektare (ha) tanah di proyek IKN yang masih dalam penguasaan pihak lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.