Berita Infrastruktur

Brantas Abipraya Menunggu Perintah Merger

Selasa, 23 April 2024 | 05:05 WIB
Brantas Abipraya Menunggu Perintah Merger

ILUSTRASI. Logo perusahaan BUMN Karya PT PP pada proyek pembangunan gedung di Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sudah melakukan konsolidasi terhadap rencana penggabungan 7 BUMN Karya menjadi 3 perusahaan saja. Keputusan tersebut dilakukan untuk menyehatkan BUMN di sektor karya. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk,?serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan BUMN sektor infrastruktur atau BUMN Karya. Penggabungan ini meliputi tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan saja.

Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero) Dian Sovana mengatakan, pihaknya siap mendukung penggabungan BUMN Karya tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru