Buana Graha Utama Menambah Porsi Saham di Multi Indocitra (MICE)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:13 WIB
Buana Graha Utama Menambah Porsi Saham di Multi Indocitra (MICE)
[ILUSTRASI. Produk-produk PT Multi Indocitra Tbk (MICE)]
Reporter: Rashif Usman | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Buana Graha Utama menambah porsi kepemilikan saham di PT Multi Indocitra Tbk (MICE). Sebagai pengendali, PT Buana Graha Utama membeli 16.800 saham MICE di rentang harga Rp 486-Rp 490 per saham pada Selasa (8/10).

Pasca transaksi, kepemilikan saham Buana Graha Utama di MICE naik menjadi 273,58 juta saham atau 45,6%. Kepemilikan sebelumnya 273,57 juta saham. "Tujuan transaksi, investasi," tulis Sekretaris Perusahaan MICE, Budiman Gitaloka dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/10).

Buana Graha Utama juga pernah menambah porsi kepemilikan saham di MICE pada 9 September 2024. Kala itu, membeli 416.400 saham MICE di rentang harga Rp 540- Rp 550 per saham. 

Baca Juga: Jadwal Pembayaran Dividen Multi Indocitra (MICE) Dividen Rp 5 Per Saham

Pada perdagangan kemarin, saham MICE ditutup menguat 1,64% menjadi Rp 496 per saham. Jika diakumulasi sejak awal tahun ini, saham MICE sudah melesat 15,93%. Positifnya pergerakan saham MICE juga ditopang kinerja emiten ini yang masih moncer.

Pada semester I-2024, MICE mengantongi pendapatan bersih Rp 532,56 miliar, naik tipis 0,07% secara tahunan dari Rp 534,18 miliar. Jumlah laba bersih MICE terdongkrak jadi Rp 22,40 miliar, melonjak 21,56% secara tahunan dari Rp 18,42 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi
| Selasa, 28 April 2026 | 05:15 WIB

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi

Berbagai pengembangan layanan menggunakan teknologi terus dikembangkan perusahaan gadai demi meningkatkan penetrasi. 

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih
| Selasa, 28 April 2026 | 05:10 WIB

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto merombak kembali Kabinet Merah Putih untuk kelima kalinya dalam pemerintahannya.

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji
| Selasa, 28 April 2026 | 05:05 WIB

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) dilarang memungut dalam bentuk apa pun kepada jemaah termasuk peenawaran wisata.

IHSG Anjlok 6 Hari Beruntun Disertai Net Sell Asing, Intip Prediksi Hari Ini (28/4)
| Selasa, 28 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 6 Hari Beruntun Disertai Net Sell Asing, Intip Prediksi Hari Ini (28/4)

IHSG mengakumulasi pelemahan 6,42% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 17,81%.

Rupiah Undervalued dan Stagnasi Transmisi Moneter
| Selasa, 28 April 2026 | 04:31 WIB

Rupiah Undervalued dan Stagnasi Transmisi Moneter

Undervaluation rupiah mencerminkan ekonomi yang fundamentalnya masih sebagian besar utuh, namun sinyal kebijakannya makin sulit dibaca pasar.

Krakatau Steel (KRAS) Terlibat di Proyek Hilirisasi
| Selasa, 28 April 2026 | 04:20 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Terlibat di Proyek Hilirisasi

KRAS menyiapkan proyek baja terintegrasi senilai Rp 30 triliun. Proyek itu ditargetkan mulai digarap pada 29 April 2026 di Cilacap, Jawa Tengah.

Kupon Obligasi Melecut Kinerja Dana Pensiun
| Selasa, 28 April 2026 | 04:15 WIB

Kupon Obligasi Melecut Kinerja Dana Pensiun

Bayangan ketidakpastian ekonomi, membuat pengelola dapen tetap bersikap hati-hati dalam menempatkan dana kelolaan.

Investasi Sektor Manufaktur Mulai Bergeliat
| Selasa, 28 April 2026 | 04:10 WIB

Investasi Sektor Manufaktur Mulai Bergeliat

Kemenperin mencatat sebanyak 633 perusahaan industri melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan total nilai investasi Rp 418,62 triliun

Berlaku Pekan Depan, Ini Saham-Saham Penghuni Baru LQ45, IDX30, dan IDX80
| Selasa, 28 April 2026 | 03:55 WIB

Berlaku Pekan Depan, Ini Saham-Saham Penghuni Baru LQ45, IDX30, dan IDX80

BEI resmi merombak LQ45, IDX30, dan IDX80. Saham BREN, NCKL, CTRA, DSSA, HEAL keluar dari LQ45. Cek daftar lengkapnya agar tak ketinggalan.

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

INDEKS BERITA