KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengubah banyak hal. Bukan cuma akan mengubah posisi BPJS Kesehatan menjadi di bawah kementerian saja, RUU dengan skema Omnibus Law ini juga mengutak-atik anggaran kesehatan.
Kelak, anggaran kesehatan bakal naik drastis. Di RUU Omnibus Kesehatan, alokasi anggaran kesehatan ditetapkan sebesar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Naik dua kali lipat dari UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan yang 5% dari APBN di luar gaji.
RUU Kesehatan juga menegaskan pemerintah daerah harus mengalokasi anggaran sektor kesehatan minimal 10% dari APBD, sama dengan ketentuan sekarang berlaku. Berkaca dari penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 lalu, tambahan anggaran kesehatan tersebut rasanya memang masuk akal. Sebab, anggaran kesehatan ternyata tak cukup memadai saat ada wabah penyakit menyerang.
Sehingga, pintu defisit anggaran sampai dibuka lebar agar APBN bisa lebih leluasa dialokasikan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Tapi di masa normal, bujet kesehatan dengan porsi 10% dari APBN sangat besar. Taruh kata, dengan merujuk belanja negara di APBN 2023 yang sebesar Rp 3.061,2 triliun, berarti anggaran kesehatan bisa mencapai Rp 306 triliun.
Jumlah itu bisa bertambah karena belanja APBN biasanya meningkat tiap tahunnya. Karena itu, jika nanti mandatory spending sektor kesehatan ini disepakati naik menjadi 10% dari APBN, perencanaan anggaran kesehatan harus jadi perhatian. Termasuk program-program sektor kesehatan juga harus jelas, bukan program mengada-ada sekedar untuk memenuhi anggaran.
Program-program preventif atau pencegahan harus lebih diperkuat sebagai upaya menyehatkan masyarakat. Terutama transformasi layanan kesehatan primer. Di banyak negara, pengembangan layanan primer ini terbukti berdampak positif. Tercermin dari usia harapan hidup masyarakat yang membaik.
Juga dari biaya pengobatan atau kuratif yang semakin menurun. Sementara di Indonesia, saat ini anggaran kesehatan untuk kuratif ini porsinya masih lebih besar.
Harusnya dengan porsi anggaran lebih besar, hasil yang diperoleh sepadan. Kelak kita buktikan apakah dengan tambahan anggaran dua kali lebih besar, kualitas kesehatan kita makin membaik atau malah sebaliknya. Semoga bukan sebaliknya.
