Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang rasio loan to value (LTV) 100% untuk kredit properti hingga akhir 2026. Dengan begitu, pembelian rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) masih bisa tanpa yang muka hingga tahun depan.
Kebijakan pelonggaran seharusnya berakhir pada 31 Desember 2025, namun BI memutuskan memperpanjang setahun lagi. Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, langkah ini diambil karena pertumbuhan kredit properti melambat.
