Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah menetapkan harga patokan sementara pembelian gabah dan beras. Upaya ini dilakukan untuk bisa menjaring sebanyak mungkin hasil panen raya padi yang mulai berlangsung pada Maret ini.
Bapanas telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG