KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun politik turut mengerem agenda ekspansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah disebut-sebut meminta BUMN dan anak usahanya menahan diri untuk menghimpun dana eksternal, termasuk melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.Informasi yang diperoleh KONTAN, Kementerian BUMN mewanti-wanti para direksi perusahaan pelat merah dan anak usahanya untuk berhati-hati mengerem ekspansi.
"Ada arahan agar BUMN dan anak usahanya menahan diri. Jika pun harus IPO, maksimal dilakukan Juni tahun ini. Setelah itu tidak boleh," tutur seorang direksi di salah satu BUMN, pekan lalu.
