KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Debitur lama kredit pemilikan rumah (KPR) bakal merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, perbankan tengah berancang-ancang untuk meningkatkan bunga kredit, termasuk bunga KPR, setelah bank mengerek bunga deposito pada Agustus dan September tahun ini.
Paling tidak, bunga KPR akan naik dalam kurun waktu empat hingga enam bulan ke depan. Jadi, para debitur lama maupun debitur baru KPR yang akan segera habis masa bunga fix rate-nya harus segera bersiaga untuk menghadapi kenaikan bunga cicilan rumah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.