Bunga KUR 5% dan Tantangan Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga maksimal 5% per tahun menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil. Selama ini perkembangan UMKM seringkali terkendali akibat suku bunga pinjaman bank yang masih tinggi. Tak jarang suku bunga pinjaman yang ditanggung pelaku UMKM di atas 10%, bahkan bisa sampai 50% bila lembaga pemberi pinjaman adalah rentenir yang kerap mematok suku bunga yang sangat tinggi. Dengan dipatok maksimal 5% per tahun, maka peluang pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha menjadi lebih terbuka.
Dalam pidatonya dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya beban suku bunga yang selama ini dihadapi masyarakat kecil. Prabowo menyebut dalam beberapa kasus suku bunga pinjaman yang ditanggung rakyat kecil bahkan mencapai 70% per tahun. Angka ini tentu sangat membebani pelaku UMKM.
