KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75% akan memicu persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Terutama bagi bank kecil yang likuiditasnya tidak selonggar bank besar.
Apalagi, bank kecil juga akan mendapat tekanan likuiditas dari penyesuaian giro wajib minimum (GWM) menjadi 9% bagi bank umum konvensional, dan 6,5% bagi bank umum syariah per 1 September 2022. Kendati demikian, bankir optimistis, kredit bisa tumbuh di semester II-2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.