Bursa Kripto Resmi Terbentuk, Investor Berharap Bisa Lebih Terlindungi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mendirikan bursa kripto. Harapannya, bursa kripto ini membuat industri kripto di Indonesia lebih terjaga.
Dalam peraturan Bappebti yang terbit pada 17 Juli 2023, bursa aset kripto dijalankan oleh PT Komoditi Nusantara. Untuk kliring dan penjaminan dijalankan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia. Sementara pengelola tempat penyimpanan aset kripto PT Tennet Depository Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.