KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mendirikan bursa kripto. Harapannya, bursa kripto ini membuat industri kripto di Indonesia lebih terjaga.
Dalam peraturan Bappebti yang terbit pada 17 Juli 2023, bursa aset kripto dijalankan oleh PT Komoditi Nusantara. Untuk kliring dan penjaminan dijalankan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia. Sementara pengelola tempat penyimpanan aset kripto PT Tennet Depository Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.