Bursa Menggembok Saham WMPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) mulai sesi I perdagangan Senin (13/5). Langkah ini dilakukan karena WMPP menunda pembayaran bunga kedua medium term notes (MTN) WMPP Tahun 2023 Tahap I.
Langkah ini merujuk surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024. Surat tersebut memuat informasi pembayaran bunga kedua kepada pemegang MTN WMPP tahun 2023 tahap I melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 13 Mei 2024 ditunda.
