KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi pada pekan depan selama satu minggu penuh, mulai 24 Oktober hingga 31 Oktober 2024. Salah satu tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah menuntut kenaikan upah minimum.
Ketua KSPI Said Iqbal bilang, aksi demonstrasi buruh ini bakal berlangsung di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu tuntutan pada aksi demonstrasi pekan depan ini ialah meminta pemerintahan baru untuk menaikkan upah minimum sebesar 8% sampai 10% pada 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.