KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan target membuka 19 juta lapangan pekerjaan dalam lima tahun, ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru mengadang pemerintahan Prabowo Subianto.
Kabar tak sedap menerpa industri tekstil nasional. PN Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Akibatnya, puluhan ribu karyawan perusahaan ini terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.