Cabut Izin Tambang Tak Pernah Cukup Menyelamatkan Lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di Sumatra seolah terlihat tegas di luar, tetapi implementasi jangka panjang memiliki berbagai kelemahan dan ketidakpastian. Padahal sudah sejak lama pemerintah menggunakan cara gugatan hukum kepada para perusak lingkungan tetapi hingga kini langkah itu belum memberikan hasil konkret yang berarti.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera bukan keputusan tiba-tiba pasca banjir. Prasetyo menyebut keputusan itu merupakan hasil investigasi panjang yang dilakukan oleh satuan tugas (satgas) penertiban kawasan hutan setelah dibentuk oleh Presiden.
