Capital One Akuisisi Saham Discover Senilai Rp 552,7 Triliun

Rabu, 21 Februari 2024 | 07:57 WIB
Capital One Akuisisi Saham Discover Senilai Rp 552,7 Triliun
[ILUSTRASI. Pembelian Discover oleh Capital One akan menjadi merger terbesar secara global pada 2024./File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -NEW YORK. Bank konsumen asal Amerika Serikat (AS), Capital One Financial Corp sepakat untuk mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan penerbit kartu kredit AS, Discover Financial Services.

Mengutip laporan Reuters, Selasa (20/2), akuisisi itu bernilai US$ 35,3 miliar atau setara Rp 552,79 triliun. Para pemegang saham Discover akan menerima 1,0192 saham Capital One untuk setiap saham yang mereka pegang di Discover.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun

Perolehan itu masih jauh di bawah target penerimaan kontrak baru tahun ini yang sebesar Rp 5 triliun.

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue

Issue. Aksi korporasi ini dilakukan LPCK usai mengantongi restu pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada Selasa lalu (19/11).

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:16 WIB

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun

Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika menerbitkan obligasi serta sukuk mudharabah senilai Rp 3,5 triliun.

Daya Beli Masih Lesu, Prospek Emiten Resto Tak Lagi Lezat
| Jumat, 22 November 2024 | 06:13 WIB

Daya Beli Masih Lesu, Prospek Emiten Resto Tak Lagi Lezat

Setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), hal serupa dilakukan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis
| Jumat, 22 November 2024 | 06:07 WIB

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan kinerja keuangan para emiten. 

Bitcoin Cetak Rekor  Emas dan IHSG Tekor
| Jumat, 22 November 2024 | 06:00 WIB

Bitcoin Cetak Rekor Emas dan IHSG Tekor

Mengamankan portofolio investasi saat kondisi penuh ketidakpastian. Terpilihnya kembali Trump sebagai Presiden AS membawa gejolak ketidakpastian. 

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo
| Jumat, 22 November 2024 | 05:59 WIB

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dana jumbo untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham​.

Menjelang Akhir Pekan, IHSG Lemah, Rupiah Loyo, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 22 November 2024 | 05:35 WIB

Menjelang Akhir Pekan, IHSG Lemah, Rupiah Loyo, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Salah satu penyebab pelemahan itu lantaran rupiah terus melemah. Kemarin rupiah tutup di Rp 15.942 per dolar AS. 

Nusantara Infrastructure (META) Cuan di Bisnis Air Bersih
| Jumat, 22 November 2024 | 05:30 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Cuan di Bisnis Air Bersih

META menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dalam bisnis air bersih melalui fasilitas WTP di Serang dan Medan.

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia

Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

INDEKS BERITA

Terpopuler