KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan periode non-cancellation perdagangan saham pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) pada 2025 dinilai akan memberikan dampak positif bagi perdagangan saham di Tanah Air.
Asal tahu saja, pada periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan atau mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing. Namun entry order baru tetap dapat dilakoni.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.