Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan rencananya untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue maksimal 48 miliar saham.
Direktur Utama CBRE, Suminto mengatakan, seluruh saham yang akan dilepas dalam rights issue merupakan saham atas nama dengan nilai nominal yang sama seperti saham CBRE yang beredar saat ini, yakni Rp 25 per saham.
Periode pelaksanaan rights issue CBRE tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Baca Juga: Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah
Rencananya, CBRE akan menggelar RUPSLB pada 18 Desember 2025 untuk meminta restu kepada pemegang saham terkait pelaksanaan rights issue.
Aksi rights issue yang dilakukan CBRE diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam perusahaan.
"Sehingga akan memberi nilai tambah bagi kinerja perusahaan," ungkap Suminto dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11).
Penggunaan dana
CBRE akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk pembayaran atas sebagian utang kepada pihak ketiga, modal kerja dan rencana penambahan armada.
Agenda rights issue juga jadi bagian dari rencana CBRE melunasi utang kepada pihak ketiga melalui konversi utang menjadi saham.
Baca Juga: Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)
Pada 31 Oktober 2025 CBRE telah meneken perjanjian promissory note dengan sejumlah pihak terkait utang yang akan dikonversi menjadi saham.
Antara lain, Hilong Shipping Holding Limited senilai US$ 25 juta, Yafin Tandiono Tan US$ 11 juta, PT Saga Investama Sedaya US$ 12,50 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) sebesar US$ 4,5 juta.
