KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah emiten properti bersiap menggelar hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.
Sedikitnya, ada tiga emiten properti yang siap rights issue. Terbaru adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Emiten ini sudah dapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi rights issue.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.