ILUSTRASI. Warga lanjut usia (lansia) mendapatkan pelayanan saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Hati Suci, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/1/2022). BPNT yang diberikan senilai Rp200 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut nantinya dapat dibelanjakan berupa sembako melalui e-warong. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melewati masa transisi (2017-2019), pada 2020 program bantuan pangan nontunai (BPNT) telah beroperasi penuh. Itu berarti program pengganti beras untuk keluarga miskin (raskin)/beras sejahtera (rastra) tersebut genap berusia empat tahun di akhir 2023.
Empat tahun berlalu, BPNT mengalami sejumlah perubahan. Bahkan lebih tepat disebut "pembelokan". Dua pembelokan penting adalah, pertama, uang BPNT kini bisa diambil tunai. Pada awal program digulirkan, uang yang ditransfer ke rekening rumah tangga sasaran (RTS) berkartu debit tak bisa diambil tunai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.