Berita Refleksi

Catatan Program Bantuan Pangan Nontunai

Oleh Khudori - Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Jumat, 23 Februari 2024 | 06:39 WIB
Catatan Program Bantuan Pangan Nontunai

ILUSTRASI. Warga lanjut usia (lansia) mendapatkan pelayanan saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Hati Suci, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/1/2022). BPNT yang diberikan senilai Rp200 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut nantinya dapat dibelanjakan berupa sembako melalui e-warong. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melewati masa transisi (2017-2019), pada 2020 program bantuan pangan nontunai (BPNT) telah beroperasi penuh. Itu berarti program pengganti beras untuk keluarga miskin (raskin)/beras sejahtera (rastra) tersebut genap berusia empat tahun di akhir 2023.

Empat tahun berlalu, BPNT mengalami sejumlah perubahan. Bahkan lebih tepat disebut "pembelokan". Dua pembelokan penting adalah, pertama, uang BPNT kini bisa diambil tunai. Pada awal program digulirkan, uang yang ditransfer ke rekening rumah tangga sasaran (RTS) berkartu debit tak bisa diambil tunai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%