KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya masih terus terjadi. Yang terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan petinggi di PT Waskita Beton Precast atas dugaan penyimpangan dana perusahaan tersebut periode 2016-2020.
Kasus korupsi ini seperti membuka kembali lembaran kelam deretan kasus korupsi yang melibatkan bos dan petinggi perusahaan plat merah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan