Cerita Horor di Puncak

Rabu, 18 September 2024 | 06:34 WIB
Cerita Horor di Puncak
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Macet total selama puluhan jam! Itulah pemandangan lalu lintas di wilayah Puncak Bogor saat libur panjang 14-16 September 2024. Ada ratusan ribu kendaraan saling berdesakan, saling menyerobot agar cepat sampai ke tujuan. Deru suara knalpot membuncah, disertai klakson yang memekak telinga menemani wisatawan liburan horor di jalan.

Maksud hati ingin melepas penat berliburan, namun justru rasa penat yang berhamburan. Di lini masa bisa disaksikan, potret pemotor yang tertidur kelelahan di jalan dengan latar belakang kemacetan. Mereka terlelap di trotoar dan berdampingan dengan sepeda motor yang berbaris antre karena kemacetan.

Sekitar 10 jam lamanya, ratusan ribu kendaraan bermotor berjibaku dengan kemacetan. Banyak yang tak mampu menahan diri, mereka berebut mengisi jalan dengan emosi. Sebagian nekat melawan arus hingga akhirnya terjebak macet lagi. 

Tak terbayang berapa kerugian materil dan imateril yang harus ditanggung wisatawan. Menurut pihak kepolisian, ada 140.000 kendaraan yang terjebak kemacetan. Jika satu kendaraan memuat empat orang, setidaknya ada 560.000 orang yang terdampak kemacetan.

Selain kerugian dari wisatawan, kemacetan juga membuat pengusaha di Puncak merana. Banyak tempat penginapan, hotel dan villa kehilangan tamu yang menginap. Aneka santapan dan kudapan lezat yang seyogianya dipersiapkan untuk tamu, saat macet semuanya menjadi tak terhidangkan. 

Begitu pula dengan nasib pengelola tempat hiburan keluarga yang banyak di Puncak. Mereka semula sudah semula mempersiapkan diri menyambut kenaikan jumlah tamu yang datang. Namun yang terjadi, tamu banyak batal liburan karena terjebak kemacetan di jalan. 

Kerugian juga harus ditanggung warga sekitar Puncak, yang tidak bisa beraktivitas karena kemacetan. Dampak kemacetan juga harus ditanggung pemerintah pusat. Ratusan ribu kendaraan bermotor membakar BBM subsidi secara sia-sia.

Kerugian juga harus ditanggung pemerintah daerah, yang kehilangan sumber pendapatan dari berkuranganya pendapatan dari transaksi dari retribusi hotel, restoran dan tempat hiburan. Jadi, dampak kemacetan yang terjadi di Puncak, Bogor punya rentetan kemana-mana. 

Melihat kondisi ini, saatnya pemerintah segera menyusun solusi. Sudah terbukti, adanya aturan ganjil-genap dan buka tutup jalan sudah tak ampuh lagi mengatasi kemacetan jalan di Puncak. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler