Cermati Dua Sisi Pinjol

Pinjaman online alias pinjol masih menjadi problem besar di Indonesia. Salah satu masalah yang jadi perhatian adalah bunga pinjol yang sangat mencekik. Tak mengherankan, sebagian pinjol ini mengalami kemacetan. Hal ini tecermin dari data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga Juli 2023, data OJK menunjukkan, tingkat kredit macet pinjol atau tingkat wanprestasi 90 hari (TW 90) mengalami kenaikan 3,29% pada Juni 2023 jadi 3,47% pada Juli 2023. Data statistik OJK edisi Juli 2023 yang dirilis 1 September 2023 lalu juga memperlihatkan lonjakan kredit macet lebih dari 90 hari sebesar 59,4% secara tahunan (yoy) dari Rp 1,22 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp 1,94 triliun pada Juli 2023. Itu artinya, jika dihitung dalam periode setahun, kredit macet pinjol mengalami kenaikan Rp 720 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan