Berita

Cermati Dua Sisi Pinjol

Oleh Barratut Taqiyyah Rafie
Minggu, 19 November 2023 | 09:05 WIB
Cermati Dua Sisi Pinjol

ILUSTRASI. TAJUK -?Barratut?Taqiyyah (Ita)

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Asnil Amri

Pinjaman online alias pinjol masih menjadi problem besar di Indonesia. Salah satu masalah yang jadi perhatian adalah bunga pinjol yang sangat mencekik. Tak mengherankan, sebagian pinjol ini mengalami kemacetan. Hal ini tecermin dari data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga Juli 2023, data OJK menunjukkan, tingkat kredit macet pinjol atau tingkat wanprestasi 90 hari (TW 90) mengalami kenaikan 3,29% pada Juni 2023 jadi 3,47% pada Juli 2023. Data statistik OJK edisi Juli 2023 yang dirilis 1 September 2023 lalu juga memperlihatkan lonjakan kredit macet lebih dari 90 hari sebesar 59,4% secara tahunan (yoy) dari Rp 1,22 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp 1,94 triliun pada Juli 2023. Itu artinya, jika dihitung dalam periode setahun, kredit macet pinjol mengalami kenaikan Rp 720 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.396.000
0,72%