Credit Suisse Menggugat SoftBank Atas Sengketa US$ 440 Juta di Pengadilan Inggris
KONTAN.CO.ID - Credit Suisse Group AG telah memulai proses hukum formal terhadap SoftBank Group Corp Jepang atas sengketa US$ 440 juta. Bank terbesar kedua di Swiss itu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Satu sumber yang mengetahui masalah tersebut menyampaikan informasi tentang rencana gugatan pada Hari Kamis (11/8). Credit Suisse sedang mencoba untuk memulihkan dana dipinjamkan oleh Greensill Capital kepada Katerra.
