Credit Suisse Menggugat SoftBank Atas Sengketa US$ 440 Juta di Pengadilan Inggris
KONTAN.CO.ID - Credit Suisse Group AG telah memulai proses hukum formal terhadap SoftBank Group Corp Jepang atas sengketa US$ 440 juta. Bank terbesar kedua di Swiss itu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Satu sumber yang mengetahui masalah tersebut menyampaikan informasi tentang rencana gugatan pada Hari Kamis (11/8). Credit Suisse sedang mencoba untuk memulihkan dana dipinjamkan oleh Greensill Capital kepada Katerra.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.