Cukai Rokok Tidak Naik, Giliran Cukai Minuman Berpemanis Dibidik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target penerimaan cukai Rp 244,19 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angka ini naik 5,93% dibanding outlook tahun 2024 yang senilai Rp 230,50 triliun.
Namun demikian, pemerintah tidak memasukkan intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam RAPBN 2025. Dalam dokumen buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, pemerintah tak mencantumkan rencana kenaikan tarif CHT dalam penerimaan cukai tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.