Cuma Bisa Menyindir?

Kamis, 09 Februari 2023 | 08:00 WIB
Cuma Bisa Menyindir?
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARtA. Saat mengkritik dan menyindir tingginya bunga kredit dan net interest margin (NIM) bank di Indonesia, dua petinggi negeri ini; Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampaknya lupa soal jabatan dan kekuasaan yang mereka miliki.

Dengan segala hormat, mengkritik, menyindir hingga misuh itu jatahnya para pengutang. Sebab, terutama masyarakat yang tak punya posisi tawar, memang cuma itu yang bisa dilakukan. Sementara pemerintah punya kemampuan dan kekuasaan berbuat jauh lebih banyak.

Jangan lupa, tiga dari empat bank terbesar di Indonesia merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka penguasa pasar yang punya kemampuan untuk menjadi motor penggerak bunga kredit di perbankan nasional.

Di sisi lain, pemerintah menjadi  perpanjangan tangan negara yang punya kuasa untuk mengatur dan mengendalikan perusahaan-perusahaan pelat merah itu. Bukan dengan sindiran, tapi kebijakan.

Siapa saja yang tak sepakat bisa mengajukan sejuta alasan untuk menolak intervensi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali atas kebijakan suku bunga bank BUMN. Tapi jangan lupa, sekali lagi ini perusahaan negara dan intervensi semacam itu dibutuhkan demi kepentingan yang jauh lebih besar.

Pemerintah juga pernah dan sampai sekarang melakukan hal serupa atas BUMN karya. Mereka menjadi alat demi mewujudkan ambisi Presiden Jokowi membangun infrastruktur di seluruh penjuru negeri. Meskipun dari sisi bisnis acapkali tak masuk hitungan.

Apakah kebijakan ini salah? Secara garis besar tentu saja tidak. Keberadaan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur menopang perekonomian Indonesia sekarang dan di masa depan.

Lalu, ketika BUMN-BUMN itu mengalami masalah keuangan, apakah pemerintah diam saja? Lagi-lagi tidak. Sampai detik ini sebagai kuasa pemegang saham pengendali, pemerintah membekingi perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

Dus, kalau enggan mengintervensi terang-terangan, kan, bisa diam-diam. Cukup satu-dua undangan atau panggilan telepon tanpa publikasi di media massa, rasa-rasanya bakal ada solusi yang menggembirakan orang banyak. Ada direksi bank BUMN yang berani melawan?

Tapi jika tidak mampu, enggan atau tak mau, lebih baik diam saja. Tak perlu ikut-ikutan mengkritik dan menyindir karena itu satu-satunya pelipur lara para pengutang yang tersisa, jangan diambil juga.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler