Cuma Bisa Menyindir?

Kamis, 09 Februari 2023 | 08:00 WIB
Cuma Bisa Menyindir?
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARtA. Saat mengkritik dan menyindir tingginya bunga kredit dan net interest margin (NIM) bank di Indonesia, dua petinggi negeri ini; Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampaknya lupa soal jabatan dan kekuasaan yang mereka miliki.

Dengan segala hormat, mengkritik, menyindir hingga misuh itu jatahnya para pengutang. Sebab, terutama masyarakat yang tak punya posisi tawar, memang cuma itu yang bisa dilakukan. Sementara pemerintah punya kemampuan dan kekuasaan berbuat jauh lebih banyak.

Jangan lupa, tiga dari empat bank terbesar di Indonesia merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka penguasa pasar yang punya kemampuan untuk menjadi motor penggerak bunga kredit di perbankan nasional.

Di sisi lain, pemerintah menjadi  perpanjangan tangan negara yang punya kuasa untuk mengatur dan mengendalikan perusahaan-perusahaan pelat merah itu. Bukan dengan sindiran, tapi kebijakan.

Siapa saja yang tak sepakat bisa mengajukan sejuta alasan untuk menolak intervensi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali atas kebijakan suku bunga bank BUMN. Tapi jangan lupa, sekali lagi ini perusahaan negara dan intervensi semacam itu dibutuhkan demi kepentingan yang jauh lebih besar.

Pemerintah juga pernah dan sampai sekarang melakukan hal serupa atas BUMN karya. Mereka menjadi alat demi mewujudkan ambisi Presiden Jokowi membangun infrastruktur di seluruh penjuru negeri. Meskipun dari sisi bisnis acapkali tak masuk hitungan.

Apakah kebijakan ini salah? Secara garis besar tentu saja tidak. Keberadaan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur menopang perekonomian Indonesia sekarang dan di masa depan.

Lalu, ketika BUMN-BUMN itu mengalami masalah keuangan, apakah pemerintah diam saja? Lagi-lagi tidak. Sampai detik ini sebagai kuasa pemegang saham pengendali, pemerintah membekingi perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

Dus, kalau enggan mengintervensi terang-terangan, kan, bisa diam-diam. Cukup satu-dua undangan atau panggilan telepon tanpa publikasi di media massa, rasa-rasanya bakal ada solusi yang menggembirakan orang banyak. Ada direksi bank BUMN yang berani melawan?

Tapi jika tidak mampu, enggan atau tak mau, lebih baik diam saja. Tak perlu ikut-ikutan mengkritik dan menyindir karena itu satu-satunya pelipur lara para pengutang yang tersisa, jangan diambil juga.

Bagikan

Berita Terbaru

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini

Masa libur Nataru menjadi momentum krusial bagi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, MLBI menyiapkan sejumlah strategi.

Masa Panen Sektor Konsumer Tiba
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Masa Panen Sektor Konsumer Tiba

Sejumlah emiten yang bergerak di sektor ritel dan barang konsumsi berpeluang untuk mendapat berkah menjelang momentum Natal dan Tahun Baru. 

Nilai Transaksi Kripto Domestik Turun di November 2025
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:45 WIB

Nilai Transaksi Kripto Domestik Turun di November 2025

Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto bulan November 2025 turun 24,53% menjadi Rp 37,20 triliun dari Rp 49,29 triliun pada Oktober 2025. 

Penjualan Lahan Industri Bisa Mengerek Kinerja AKRA
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:45 WIB

Penjualan Lahan Industri Bisa Mengerek Kinerja AKRA

AKRA mendapat dorongan dari bisnis lahan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

Berharap IPO Bisa Lebih Semarak di Tahun Kuda Api
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:43 WIB

Berharap IPO Bisa Lebih Semarak di Tahun Kuda Api

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait initial free float berpotensi mempengaruhi tren IPO lantaran dapat mendorong likuiditas.

Kenaikan Rupiah di Akhir Pekan Ini Masih Rapuh
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kenaikan Rupiah di Akhir Pekan Ini Masih Rapuh

Rupiah menguat tipis setelah  Bank Sentral Amerika Serikat (AS) alias Federal Reserve menurunkan suku bunga acuan ketiga kali tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler