Cuma Bisa Menyindir?

Kamis, 09 Februari 2023 | 08:00 WIB
Cuma Bisa Menyindir?
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARtA. Saat mengkritik dan menyindir tingginya bunga kredit dan net interest margin (NIM) bank di Indonesia, dua petinggi negeri ini; Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampaknya lupa soal jabatan dan kekuasaan yang mereka miliki.

Dengan segala hormat, mengkritik, menyindir hingga misuh itu jatahnya para pengutang. Sebab, terutama masyarakat yang tak punya posisi tawar, memang cuma itu yang bisa dilakukan. Sementara pemerintah punya kemampuan dan kekuasaan berbuat jauh lebih banyak.

Jangan lupa, tiga dari empat bank terbesar di Indonesia merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka penguasa pasar yang punya kemampuan untuk menjadi motor penggerak bunga kredit di perbankan nasional.

Di sisi lain, pemerintah menjadi  perpanjangan tangan negara yang punya kuasa untuk mengatur dan mengendalikan perusahaan-perusahaan pelat merah itu. Bukan dengan sindiran, tapi kebijakan.

Siapa saja yang tak sepakat bisa mengajukan sejuta alasan untuk menolak intervensi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali atas kebijakan suku bunga bank BUMN. Tapi jangan lupa, sekali lagi ini perusahaan negara dan intervensi semacam itu dibutuhkan demi kepentingan yang jauh lebih besar.

Pemerintah juga pernah dan sampai sekarang melakukan hal serupa atas BUMN karya. Mereka menjadi alat demi mewujudkan ambisi Presiden Jokowi membangun infrastruktur di seluruh penjuru negeri. Meskipun dari sisi bisnis acapkali tak masuk hitungan.

Apakah kebijakan ini salah? Secara garis besar tentu saja tidak. Keberadaan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur menopang perekonomian Indonesia sekarang dan di masa depan.

Lalu, ketika BUMN-BUMN itu mengalami masalah keuangan, apakah pemerintah diam saja? Lagi-lagi tidak. Sampai detik ini sebagai kuasa pemegang saham pengendali, pemerintah membekingi perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

Dus, kalau enggan mengintervensi terang-terangan, kan, bisa diam-diam. Cukup satu-dua undangan atau panggilan telepon tanpa publikasi di media massa, rasa-rasanya bakal ada solusi yang menggembirakan orang banyak. Ada direksi bank BUMN yang berani melawan?

Tapi jika tidak mampu, enggan atau tak mau, lebih baik diam saja. Tak perlu ikut-ikutan mengkritik dan menyindir karena itu satu-satunya pelipur lara para pengutang yang tersisa, jangan diambil juga.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler