Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi Indonesia kembali menghadapi tantangan dari kebijakan dagang Amerika Serikat (AS). Presiden AS, Donald Trump, resmi menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua barang impor ke AS mulai 5 April 2025. Selain itu, mulai 9 April 2025, berlaku juga tarif resiprokal (timbal balik), yang berarti negara lain, termasuk Indonesia, dikenakan tarif khusus.
Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Penetapan ini dilakukan berdasarkan perhitungan pemerintah AS terhadap hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan