Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi Indonesia kembali menghadapi tantangan dari kebijakan dagang Amerika Serikat (AS). Presiden AS, Donald Trump, resmi menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua barang impor ke AS mulai 5 April 2025. Selain itu, mulai 9 April 2025, berlaku juga tarif resiprokal (timbal balik), yang berarti negara lain, termasuk Indonesia, dikenakan tarif khusus.
Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Penetapan ini dilakukan berdasarkan perhitungan pemerintah AS terhadap hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
