Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setyawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA.
Dana yang diduga diselewengkan merupakan dana siap pakai (DSP), yakni anggaran yang dicadangkan pemerintah untuk penanganan keadaan darurat bencana. KPK menduga, dana tersebut mengalir ke perusahaan yang terafiliasi adik mantan Kepala BNPB tersebut dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
